Mahasiswa Aliansi Sipil Leuwiliang Gelar Aksi Tolak Nepotisme Dan Pelanggaran HAM

Mahasiswa Aliansi Sipil Leuwiliang Gelar Aksi Tolak Nepotisme Dan Pelanggaran HAM

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, LEUWILIANG - Sejumlah mahahiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sipil Leuwiliang membagikan selebaran kondisi demokrasi Indonesia kepada masyarakat yang melintas di Jl. Raya Leuwiliang No 100 SH, Kabupaten Bogor pada Kamis, 11 Januari 2024.

Koordinator Aliansi Mahasiswa Sipil Leuwiliang yaitu Susilo menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk mereka menolak nepotisme.

Diketahui bahwa aksi kali ini adalah bentuk aspirasi mahasiswa Leuwiliang dalam menolak nepotisme dan mereka meminta untuk mengusut kembali terhadap 13 aktivis 98 yang hilang.

Tak kalah menarik, aksi itupun dibalut dengan kreatifas mahasiswa dengan membuat selembaran untuk dibagikan ke masyarakat agar mengerti dan tahu terkait kondisi Indonesia sekarang.

Isu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) juga turut disuarakan oleh para mahasiswa itu. Pada kesempatan yang sama, Susilo mengajak masyarakat untuk sadar akan kondisi demokrasi Indonesia dan HAM.

“Melihat pada perkembangan demokrasi saat ini cenderung menurun, hal itu dibuktikan dalam indeks demokrasi Indonesia sejak 2021. Salah satunya kebebasan sipil,” kata Susilo kepad awak media portalbogor.com pada Kamis (11/01).

Ia mengatakan masyarakat atau mahasiswa memiliki rasa takut dalam menyampaikan kritik dan pendapat.

Sedangkan, pada Pemilu yang akan berlangsung sebentar lagi, Susilo juga menyebutkan bahwa masyarakat disuguhi putusan MK yang cenderung sangat politis.

“Ini catatan bagi demokrasi kita. Saya kira semua masyarakat juga mengerti dan tahu apa yang terjadi,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Triswanto selaku mahasiswa menyebutkan bahwa dirinya akan mendorong pemerintah untuk mengambil langkah konkret terhadap pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

Triswanto menuturkan bahwa Presiden Jokowi pada awal tahun 2023 menyampaikan ada 12 pelanggaran berat yang terjadi, termasuk didalamnya kasus 1965, peristiwa penembakan misterius 1982 dan rangkaian kejadian 1998, sehingga itu perlu diselesaikan.***

(Nurul Amanda)

Editors Team
Daisy Floren