LIMBO Resmi Laporkan Saksi Kasus Suap Auditor BPK Jabar, Humas KPK: Kami Siap Fasilitasi
PORTAL BOGOR, Jakarta - Kasus suap Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Jawa Barat (Jabar) masih menuai polemik di Kabupaten Bogor.
Dalam hal ini, Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO) resmi melaporkan sejumlah saksi kasus suap Auditor BPK Jabar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jum'at, 12 Mei 2023.
Dede Jujun, Ketua LIMBO mengatakan, laporan yang ia layangkan tersebut bukan sekedar laporan formalitas tanpa bukti data yang kuat.
"Hari ini saya atas nama LIMBO resmi melaporkan sejumlah saksi kasus suap tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam laporan ini sudah kami lampirkan beberapa nama dari sejumlah saksi dan salinan hasil putusan sidang sebagai bukti yang konkrit," Kata Ketua LIMBO yang akrab disapa Jujun.
Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa laporan kasus suap Auditor BPK Jabar tersebut sebagai bentuk kritikan kepada KPK yang dinilai tebang pilih dalam kasus tersebut.
Pasalnya, sambung Jujun, didalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) seorang yang memberikan suap atau menerima suap seharusnya kedua-duanya ditetapkan menjadi tersangka.
"Seharusnya KPK, dalam hal ini bersikap lebih tegas lagi serta adil dalam menegakan supremasi hukum Tipikor," ucapnya.
"Apalagi para saksi dalam kasus itu sudah jelas mengakui di depan majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung, kalau mereka menyetorkan sejumlah uang untuk aksi penyuapan tersebut," sambung Jujun.
Dari pelaporan tersebut, ia berharap agar saksi-saksi tersebut ditingkatkan statusnya menjadi tersangka.
"Kami mendesak KPK untuk segera tangkap para saksi tersebut, dan segera ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Sebenarnya kalau ga ada uang yang disuplai oleh saksi, kasus suap Auditor BPK Jabar itu tidak terjadi," pungkasnya.
Disisi lain, Humas KPK, yaitu Suhendar, menyambut baik laporan LIMBO.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menjelaskan kepada Aktivis LIMBO tata cara pengaduan Tipikor dan siap memfasilitasi laporan tersebut.
"Jika ingin melaporkan perkara ini ke KPK, bisa dilaporkan langsung kepada pengaduan masyarakat, apabila sudah ada surat pengaduannya dan data dukung yang mensuport, jika memang berkenan bisa kami bantu untuk memfasilitasi," jelas Humas KPK Suhendar.(***)