LIMBO Beri Ultimatum Pembangunan Kantor DPMPTSP Kabupaten Bogor
PORTAL BOGOR, Cibinong - Lingkar Masyarakat Kabupaten Bogor (LIMBO) ingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang Rp 10 Milyar lebih untuk kembali melanjutkan revitalisasi gedung kantor kembali menggelontorkan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, yang dianggap sangat mengkhawatirkan.
Pasalnya, dari nilai pagu anggaran sebesar Rp 10 milyar, atau tepatnya Rp 10.571.493.856.00 yang menggunakan dana hasil dari pajak masyarakat itu, pemerintah daerah Bumi Tegar Bariman akan melanjutkan pembangunan gedung yang belum selesai pada tahun anggaran tahun 2022 lalu.
Ketua LIMBO, Dede Jujun Juliana alias Dejun mengatakan, jika perencanaan dan pembangunan itu terlihat amburadul, serta terkesan di paksakan meskipun di sisa waktu tahun anggaran 2023.
Menurut dia, dengan masa waktu kurang dari tiga (3) bulan, kegiatan yang menelan Rp10 milyar lebih ini, baru selesai dilakukan pelelangan di kantor Unit Layangan Lelang (ULP) Kabupaten Bogor, dan masa sanggah di putaran kedua.
"Sebab kegiatan ini sempat gagal lelang. Sehingga kami, menilai kalau terus di lanjutkan kegiatan ini akan menuai persoalan di kemudian hari," terang dia.
Terpisah, Aktivis Kabupaten Bogor, Askur mengungkapkan, dengan anggaran yang cukup besar dengan masa yang relatif singkat dalam perampungan revitalisasi Gedung Kantor DPMPTSP tersebut, baginya hal ini akan ber dampak pada hasil kualitas pekerjaan, serta akan menjadi persoalan baik administrasi dan teknis.
Sehingga kedepannya, sambung Askur, yang rugi Pemkab Bogor dan seluruh rakyat Kabupaten Bogor.
"Maka dari itu, sebelum terlambat, hingga menambah kerugian keuangan Kabupaten Bogor, kami aktivis serta warga Kabupaten Bogor mendesak kepala UKPBJ untuk menggagalkan hasil lelang kegiatan pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu tersebut," tukasnya.
Sekedar diketahui, berdasarkan dari laman https://lpse.bogorkab.go.id/eproc4/ Pemkab Bogor kembali menggelontorkan Rp 10,5 milyar lebih dalam pelaksanaan Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor DPMPTSP Kabupaten Bogor, dan dari 50 peserta yang mengikuti lelang proyek itu dimenangkan oleh CV. Wijaya Kusumah dengan nilai penawaran sebesar Rp 10.010.000.000,- milyar. (***)