KKP dan TNI AL Bongkar Jaringan Rumah Kemas Lobster Siap Selundup di Parung Panjang
PORTALBOGOR.COM, PARUNG PANJANG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama TNI AL berhasil membongkar jaringan rumah kemas yang digunakan sebagai tempat transit penyegaran lobster sebelum dikemas ulang untuk diselundupkan ke luar negeri di Parung Panjang, Kabupaten Bogor pada Senin, 9 September 2024.
Upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari Indonesia dilakukan dengan sangat rapi. Lobster-lobster yang berasal dari pengepul disimpan dalam bak penampungan air laut untuk disegarkan.
Setelah itu, BBL dikemas ulang dalam kondisi kering dan dimasukkan ke dalam koper.
Para pelaku pun sengaja memilih Parung Panjang, yang dekat dengan Bandara, untuk memudahkan mobilisasi dan mempercepat proses penyelundupan.
"Lokasi tersebut berfungsi sebagai tempat transit dan penyegaran BBL sebelum dilakukan pengemasan ulang. Setelah itu, lobster-lobster ini siap dikirim ke luar negeri," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan yakni Pung Nugroho Saksono di Jakarta pada Senin (9/9).
Para pelaku terancam hukuman penjara hingga 8 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar jika terbukti bersalah.
“Ini jelas tindakan kriminal yang sangat merugikan negara. Mereka sengaja memanfaatkan lokasi ini untuk mendekatkan jalur penyelundupan ke bandara,” tegas Pung.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara KKP dan TNI AL.
Sebelumnya, upaya penyelundupan lobster melalui jalur laut juga berhasil digagalkan.
Namun, keberadaan fasilitas rumah kemas seperti ini menunjukkan bahwa para penyelundup semakin licik dalam mengelabui pihak berwenang.
“Kami akan terus memperketat pengawasan agar tidak ada lagi sumber daya laut kita yang dieksploitasi secara ilegal,” tutup Pung.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah serius pemerintah dalam memerangi penyelundupan sumber daya laut yang menyebabkan kerugian besar bagi Indonesia.***