Kejari Kabupaten Bogor Respon Soal Kades Yang Akan Dikumpulkan, Sri Kuncoro : Itu Bimtek Pemkab
PORTAL BOGOR, Cibinong - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor respon isu akan dikumpulkannya Kepala Desa (Desa) se Kabupaten Bogor pada Bulan Januari mendatang.
Sri Kuncoro, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor membantah hal tersebut.
Dirinya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan diselenggarakan oleh Pemda Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Ini ada kerjasama, Pemkab mau mengadakan Bimtek untuk seluruh Desa," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong.
Sedangkan Kejari, sambung Kuncoro, hanya sebatas undangan yang akan menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Bimtek tersebut.
"Dan Kejaksaan sebagai salah satu narasumber, monggo nanti dicek," ucapnya.
Disisi lain, beredar juga surat undangan yang ditujukan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Bogor dari sebuah wadah perkumpulan yang bernama Meraki Management Indonesia.
Dalam undangan yang dikeluarkan Meraki Management tersebut, tertulis Perihal, Surat Undangan Penawaran Bimbingan Teknis "Penyuluhan Hukum dan Pengelolaan Keuangan Desa Se Kabupaten Bogor Tahun 2023”.
Selain itu, terdapat juga lampiran susunan acara yang yang di dalamnya terdapat beberapa instansi yang akan mengisi kegiatan Bimtek tersebut.
Diantaranya, Kejari Kabupaten Bogor, Inspektorat Kabupaten Bogor, dan Badan Pengawas Kuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Tertulis pula, biaya kontribusi sebesar Rp 10.000.000 beserta tata cara pembayarannya. (***)