Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor Bakal Cek Dugaan Lokasi TPS Liar di Parung Panjang
PORTAL BOGOR, Parung Panjang - Dugaan keberadaan pembuangan sampah liar di wilayah Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, sudah jadi sorotan pihak yang berwemanang.
Diketahui Keberadaan TPS (Tempat Pembuangan Sampah) liar di Kampung Cikopo Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Pasalnya, permasalahan sampah memang sudah menjadi isu krusial, yang sampai saat ini belum ditemukan penanganan yang efektif.
Menanggapi adanya dugaan pembuangan sampah liar di Kecamatan Parung Panjang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Soebiantoro, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengecak dugaan tersebut.
"Teknis ke Kabid Satpol PP Kabupaten Bogor, Saya cek dahulu. Nanti di cek dahulu, minta waktu," ungkap Bibin dengan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Rabu, (12/06/2024).
Sementara itu, Ahmad Gozali, salah seorang pengelola lahan, ketika dimintai konfirmasi beberapa hari yang lalu mengaku, pihaknya sudah tidak menerima pembungan sampah lagi dan saat ini sudah dalam proses pengurukan.
"Sekarang sudah tidak ada pengiriman lagi. Sekarang hanya kegiatan perapihan saja," dalih Ahmad Gozali.
Soal izin, ia berdalih sudah mengantongi izin lingkungan dari Pemerintah Desa.
"Kalau untuk izin, hanya dari lingkungan setempat dan Pemerintah desa," terangnya.
Disisi lain, Pemerintah Desa Gorowong melalui seorang Sekretaris Desa, Suryadi membantah perihal perizinan yang diklaim Ahmad Gozali.
"Sejauh ini Desa tidak membuat pernyataan apapun. Apalagi izin," tegas Suryadi.
(Dede Surya)