Kades Kiarasari Keluhkan Kinerja Camat Sukajaya, Lamban Berikan Layanan Soal AJB
PORTAL BOGOR, SUKAJAYA - Kepala Desa (Kades) Kiarasari Kecamatan Sukajaya, Jaro Ahyar mengeluhkan kinerja Camat Sukajaya Rosidin yang lamban dalam memberikan pelayanan kepada warganya.
Jaro Ahyar menuturkan, warga desanya yang akan mengurus Akta Jual Beli (AJB) tanah di Kecamatan Sukajaya mendapat penolakan dan dipersulit.
"Warga Kiarasari dipersulit dalam pengurusan AJB di Kecamatan. Kita kan menggunakan jasa camat sebagai PPATS dalam proses jual beli tanah ini, namun banyak AJB yang diajukan yang tidak dilayani oleh camat Rosidin," jelas Jaro Ahyar.
Lebih lanjut Jaro Ahyar mengatakan, persyaratan formal dalam pengurusan AJB tersebut sudah dipenuhi oleh warga yang membutuhkan surat-surat tersebut. Namun demikian, camat Rosidin tidak mau menandatangani AJB ini.
"Saya kan jadi malu kepada warga saya, kenapa urusan AJB ini tidak dibereskan oleh pak Camat Rosidin. Padahal itu kan bentuk pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Jaro Ahyar menuturkan, sikap camat Rosidin yang tidak mau memberikan pelayanan kepada warga Desa Kiarasari ini diduga akibat curhatnya kepada Bupati Bogor Iwan Setiawan saat kegiatan Bogor Keliling (Boling) beberapa waktu lalu.
Arogansi Camat Rosidin, ujar Jaro Ahyar pun sempat terlontar bahwa dia sebagai PPATS tidak dilantik oleh Bupati Bogor Iwan Setiawan.
"Memang betul, sebagai PPATS dia tidak dilantik oleh pak Bupati. Namun, kalau tidak ada jabatan sebagai camat, nggak mungkin dia dilantik sebagai PPATS. Kalau besok dia dicopot dari jabatannya sebagai camat, hilang itu jabatan dia sebagai PPATS," jelas Jaro Ahyar.
Sementara itu, saat Redaksi Portal Bogor menyambangi kantor Kecamatan Sukajaya, camat Rosidin tidak dapat ditemui di ruangnnya.
Dari informasi staf kecamatan, Camat Rosidin sedang tugas di luar ke kantor Pemkab Bogor. (Dede Surya)