Kabupaten Bogor Masuk Urutan ke 3 Nasional Penyumbang Judol, Kecamatan Nanggung Sosialisasikan Kegiatan Sadar Hukum

Kabupaten Bogor Masuk Urutan ke 3 Nasional Penyumbang Judol, Kecamatan Nanggung Sosialisasikan Kegiatan Sadar Hukum

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Nanggung - Masuknya Kabupaten Bogor sebagai penyumbang judi online di urutan ke 3 secara nasional, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) Nanggung Kabupaten Bogor, menyelengarakan kegiatan Pembinaan hukum terpadu dengan tema "Mewujudkan masyarakat sadar hukum" kepada para kepala desa serta masyarakat sekecamatan Nanggung. 

Kegiatan yang menghadirkan narasumber mulai dari Kasubdit Audit Pam Obvit Polda Jabar AKBP Bohari, Polres Bogor yang diwakili tim Tipidter, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor yang diwakili Adi Yodaskoro dan Pinta Natalia Sihombing, GM PT Antam UBPE Pongkor Muhidin, disambut baik Kepala Desa, Rt, Rw dan tokoh masyarakat sekecamatan Nanggung, Kamis (04/06/2024).

Camat Nanggung, Ae Saepuloh dalam sambutannya menjelaskan, kegiatan tersebut terinspirasi dari fenomena merebaknya Judi Online pada akhir-akhir ini dan Kabupaten Bogor masuk dalam urutan ke tiga terbesar skala nasional.

"Saya lakukan kegiatan ini untuk mengantisipasi dan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak terjebak perjudian karna tetap saja judi dan melanggar hukum. Yang mana kabupaten bogor menjadi penyumbang terbesar di urutan ke tiga secara nasional judi online," ucapnya.

Sementara itu Kasubdit Audit Pam Obvit Polda Jabar AKBP Bohari selaku salah satu narasumber mengatakan, dirinya sebagai penegak hukum juga perlu ikut memberikan himbauan kepada masyarakat.

"Selain kami yang memantau situasi dan aktivitas pengaman di Objek Vital Nasional milik Antam hari ini kami hadir untuk menambah kesadaran dan edukasi hukum kepada masyarakat yang berada dikecamatan nanggung agara mereka tahu dan sadar akan bahayanya judi online yang saat ini merajalela," jelas AKBP Bohari. 

(Andi Suprihadi)

Editors Team
Daisy Floren