Jurus Jitu KANNI, Mulai Dari Kritik Bimtek Desa Hingga Ajukan Proposal Ke APDESI Kabupaten Bogor
PORTAL BOGOR, Cibinong - Kritik keras dilakukan oleh Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor terkait dengan rencana Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa yang dihajat oleh APDESI Kabupaten Bogor, bulan September 2024 mendatang.
Ketua KANNI Kabupaten Bogor Haidy Arsyad menyebut, jika kegiatan bimtek desa yang sempat viral di akhir tahun 2023 itu, penyelenggara ternyata tidak ada kapok-kapoknya.
“Lagi-lagi program bancakan di tahun 2024 dengan kamuflase bimtek desa,” kata Haidy Arsyad, Kamis (01/8/2024).
Bagi KANNI Kabupaten Bogor, dengan adanya bimtek desa itu tidak mengubah mindset dan ilmu pengetahuan para peserta, namun hanya untuk kepentingan formalitas dan buat kepentingan kantong tertentu.
“Bahkan merugikan desa yang seharusnya dampak atau output tersebut bisa dimanfaatkan ke arah yang lebih baik dan lebih maju bagi masyarakat,” tegas Haidy Arsyad.
Haidy Arsyad mengatakan, pihak yang melakukan kritik tidak hanya KANNI saja, namun juga para kades yang tidak sepaham dengan digelarnya bimtek desa tersebut.
"Dan perlu diketahui, yang kritik bukan hanya KANNI Kabupaten Bogor. Justru hal itu datang dari keresahan para kades-kades yang tidak sepaham dan setuju dengan penyelenggaraan bimtek desa yang memakan biaya yang tidak sedikit," jelas Haidy Arsyad.
Namun sayangnya, sikap kritis KANNI Kabupaten Bogor tersebut, tercoreng dengan beredarnya proposal KANNI Kabupaten Bogor kepada APDESI Kabupaten Bogor.
Proposal dengan nomor surat 201.01781/B/KIP/KANNI/VI2024 bertanggal 26 Juni 2024, menawarkan program Bimtek Desa untuk diikuti oleh kepala desa dan aparatur desa lainnya.
Proposal KANNI Kabupaten Bogor tersebut menawarkan Kerjasama Program Bina Konsultasi dan Bantuan Hukum Tipidkor Serta Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Bagi Kepala Desa dan Sekdes Tahun 2024.
Dalam proposal bimtek desa versi KANNI tersebut, menargetkan peserta sebanyak 250 orang dengan biaya Rp 5 juta per peserta.
Dikonfirmasi terkait proposal tersebut, Ketua KANNI Kabupaten Bogor Haidy Arsyad membenarkan adanya proposal itu.
Namun demikian, Haidy Arsyad mengatakan jika proposal yang dilayangkan KANNI Kabupaten Bogor ditujukan kepada APDESI Kabupaten, APDESI Kecamatan dan kepala desa se-Kabupaten Bogor tidak mendapat tanggapan.
"Sampai saat ini, proposal yang ditawarkan tidak jadi pertimbangan dari APDESI kok," kata Haidy Arsyad kepada wartawan.
Haidy Arsyad mengatakan, pihaknya menawarkan proposal bimtek desa sebagai penyeimbang, kenapa Bimtek itu tidak dilakukan di Kabupaten Bogor, sehingga menjadikan pendapatan bagi pajak daerah.
"Kemudian penawaran proposal bimtek desa yang kami tawarkan memiliki urgensi, dimana Pemerintah Desa khususnya di Kabupaten Bogor belum membentuk PPID sebagaimana yang dimaksud dalam UU KIP dan PERKI NOMOR 1 TAHUN 2018 Tentang Standar Layanan Informasi Publik," jelas Haidy Arsyad.
Haidy Arsyad berkilah, penawaran proposal bimtek desa dari KANNI Kabupaten Bogor dalam konteks penyeimbang, atas dasar keresahan para kades-kades yang sebenarnya menolak dengan penyelenggaraan Bimtek di Bali.
"Hanya saja mereka tidak berani mengutarakan itu secara langsung, karena bagaimanapun ada oknum DPMD yang mengintervensi agar para kades mengikuti bimtek desa tersebut. Sehingga akhirnya mereka (para kades) hanya bisa pasrah," kata Haidy Arsyad.
"Ya sekali lagi kami ulang, itu hanya sebagai penyeimbang saja, untuk mengkritisi kenapa tidak dilakukan di Kabupaten Bogor, sementara anggaran diserap dari BHPRD Kabupaten Bogor. Masalah penawaran proposal dari kami direspon atau tidak, itu tidak jadi prioritas," sambungnya.
Sementara itu, dari informasi yang dihimpun redaksi, ada tiga lembaga yang menawarkan program bimtek desa kepada APDESI Kabupaten Bogor.
Ketiga lembaga tersebut diantaranya Lembaga Pengembangan Aparatur Negara (Lempana), Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sriwijaya (P3Sriwijaya) dan Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI).
KANNI sendiri mengkritik keras kegiatan bimtek desa di berbagai media online, diduga setelah proposalnya tidak mendapat atensi dari APDESI.
Sedangkan dua lembaga lainnya, hingga saat ini belum berkomentar terkait pelaksanaan bimtek desa ini. (Nurofik)