Jumlah Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Berkurang Usai Polisi Tangkap Pegi alias Perong

Jumlah Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Berkurang Usai Polisi Tangkap Pegi alias Perong

Smallest Font
Largest Font

PORTALBOGOR.COM, JAWA BARAT - Setelah penangkapan Pegi Perong alias Pegi Setiawan, pihak kepolisian kini mengurangi jumlah pelaku pembunuhan Vina Cirebon dari 11 orang menjadi 9 orang.

Penurunan jumlah ini diumumkan oleh Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan pada Minggu, 26 Mei 2024.

Sebelumnya, tiga pelaku masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada Agustus 2016.

Dalam dakwaan Pengadilan Negeri (PN) Cirebon terhadap Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, disebutkan ada tiga nama yang masuk DPO, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa total pelaku sebenarnya adalah 11 orang, termasuk Pegi. Namun, setelah evaluasi dan penyelidikan lebih lanjut, dua pelaku yang sebelumnya diduga terlibat ternyata hanya berdasarkan keterangan pelaku yang sudah tertangkap dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Oleh karena itu, Andi dan Dani dinyatakan tidak terbukti terlibat dalam pembunuhan ini.

Pegi Perong, yang baru saja ditangkap, akan segera menjalani proses persidangan dan diperkirakan akan menerima hukuman serupa dengan 8 pelaku lainnya, yaitu hukuman seumur hidup.

Delapan pelaku yang sudah dijatuhi hukuman adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Saka Tatal.

Kasus pembunuhan Vina dan Eky ini sangat menggemparkan masyarakat Cirebon, terutama karena selain dibunuh, Vina juga mengalami kekerasan seksual secara bergiliran oleh para pelaku. Kejadian tragis ini terjadi di depan SMP 11 Kalitanjung, Cirebon.

Penangkapan Pegi alias Perong menjadi babak penting dalam penyelesaian kasus ini. Dengan tertangkapnya salah satu pelaku utama, diharapkan keadilan bagi keluarga korban segera terwujud.

Hingga saat ini, penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Pegi alias Perong masih terus berlanjut untuk memastikan semua fakta terungkap dalam persidangan nantinya.

Meskipun jumlah pelaku kini berkurang menjadi 9 orang, polisi tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketat untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang lolos dari jeratan hukum. Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi prioritas agar kasus serupa tidak terulang lagi dimasa mendatang.

Polda Jabar terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat proses hukum dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya. Dukungan masyarakat dan kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum diharapkan dapat meminimalisir kejadian serupa dikemudian hari.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan informasi terkait pelaku kejahatan yang masih buron.***

Editors Team
Daisy Floren