Isu Muskablub KORMI Kabupaten Bogor Ilegal, Ini Sikap Tegas Ketua KORMI Jabar Denda Alamsyah

Isu Muskablub KORMI Kabupaten Bogor Ilegal, Ini Sikap Tegas Ketua KORMI Jabar Denda Alamsyah

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Babakan Madang - Rike Iskandar alias Akew terpilih secara aklamasi memimpin KORMI Kabupaten Bogor periode 2023-2027, dalam Muskablub KORMI Kabupaten Bogor di Babakan Madang, Senin (11/9/2023).

Terpilihnya Rike Iskandar sebagai Ketua KORMI Kabupaten Bogor disusupi isu liar yang menyebutkan jika Muskablub KORMI Kabupaten Bogor tersebut ilegal.

Atas beredarnya isu liar itu, Ketua KORMI Jabar Denda Alamsyah menyatakan sikap tegasnya.

Kepada peserta Muskablub KORMI Kabupaten Bogor tersebut, Denda Alamsyah menegaskan jika isu tersebut tidak benar.

Menurut Denda Alamsyah, Muskablub KORMI Kabupaten Bogor ini telah sesuai mekanisme yang telah ditetapkan oleh organisasi.

Karena itu, Muskablub KORMI Kabupaten Bogor yang digelar di Hotel Neo+ Babakan Madang ini sah dan legal.

"Ini Muskablub yang legal, dan dipimpin orang yang paham KORMI (Rieke Iskandar, red). Kalau ada isu lain-lain diluar Muskablub ini, saya siap tanggungjawab," tegas Denda Alamsyah

Atas hal tersebut, Denda Alamsyah meminta kepada jajaran calon pengurus KORMI Kabupaten Bogor untuk tetap fokus dalam memajukan olahraga di tubuh KORMI.

"Dulu banyak orang bertanya, apa itu KORMI, tapi lihatlah saat ini KORMI telah diminati banyak kalangan dan di Kabupaten Bogor luar biasa perkembangannya. Teruslah maju meraih prestasi," katanya. (***)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author