Ini Pernyataan Terbaru Satpol PP Kabupaten Bogor Soal THM Hotel M One
PORTAL BOGOR, Cibinong - Satpol PP Kabupaten Bogor menganulir pernyataannya soal THM Hotel M One.
Hingga saat ini, Satpol PP Kabupaten Bogor menyatakan masih mendalami soal perizinan THM Hotel M One yang saat ini ramai di pemberitaan.
"Mohon jangan dipelintir soal perizinan THM Hotel M One, saat ini kita masih dalami," kata Kasatpol PP Kabupaten Bogor Cecep Imam Nagarasid.
Lebih lanjut Cecep Imam Nagarasid mengatakan, terkait dengan Perizinan THM Hotel M One, saat ini baru ada Perizinan dasar saja.
"Kalau perizinan dasar, saya nyatakan itu sudah lengkap. Tetapi kalau perizinan kelanjutannya, masih kita dalami," jelasnya.
Cecep Imam Nagarasid mengatakan, saat melakukan sidak ke Hotel M One, pihaknya melakukan pemeriksaan sebagai mendalam terkait dengan perizinan dasar yang dimiliki oleh Hotel M One.
"Kalau soal perizinan dasar hingga IMB, saya nyatakan lengkap. Itu sudah diperiksa satu per satu berkasnya," tegasnya.
Namun, ujar Cecep Imam Nagarasid, untuk Perizinan kelanjutannya, yakni Izin THM, pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk perizinan kelanjutannya, kita masih koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan DPMPTS Kabupaten Bogor," kata Cecep Imam Nagarasid.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Bogor Wawan Darmawan mengatakan jika perizinan THM Hotel M One sudah lengkap.
Hal tersebut dinyatakan setelah melakukan sidak ke hotel M One dan memeriksa satu per satu berkas yang dimiliki oleh Hotel M One.
Sementara itu, aktivis LIMBO Dede Jujun mengaku kecewa dengan pernyataan Satpol PP Kabupaten Bogor yang mengatakan perizinan THM Hotel M One lengkap.
"Saya kecewa dengan pernyataan Satpol PP tersebut. Saya mempertanyakan, instansi mana yang telah mengeluarkan Perizinan THM untuk Diskotik dan Karaoke di Hotel M One," tegas Dede Jujun. (***)