Gara-gara Sistem Zonasi, Puluhan Wali Murid di Sukajaya Tak Bisa Lanjutkan Sekolah Anaknya
PORTAL BOGOR, Sukajaya - Pendaftaran Siswa baru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Sukajaya tahun ini menuai keluhan dari masyarakat.
Banyak calon siswa yang mendaftar tidak diterima sesuai harapan, terutama karena sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diterapkan.
Menurut seorang wali murid yang akrab disapa Jambrong, mengatakan antusiasme masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di SMAN 1 Sukajaya sangat tinggi. Namun, kenyataan tidak berpihak pada harapan mereka.
"Kebanyakan yang daftar ke SMAN Sukajaya, tapi penerimaannya tidak sesuai dengan harapan. Padahal SMA negeri di Sukajaya hanya satu. Sudah tidak ada harapan lagi karena kuotanya sedikit sedangkan yang daftar banyak. Jadi, kenapa kita warga Sukajaya harapannya di SMAN Sukajaya ternyata tidak diterima kita harus kemana lagi?" keluhnya.
Kondisi ini semakin rumit karena banyak orang tua berharap anaknya diterima di sekolah tersebut.
"Sekarang kita mengejar tahap dua, dan kalau tidak keterima juga di tahap dua mau bagaimana lagi, bingung saya juga sedangkan anak menginginkannya hanya sekolah di SMA. Kami dari masyarakat terserah pemerintah mau pakai sistem apa, yang penting anak kita bisa sekolah di tempat yang diharapkan oleh anak," tambahnya.
Di Desa Pasirmadang, misalnya, dari 30 orang yang mendaftar, hanya empat orang yang diterima melalui jalur Surat Keterangan Miskin (SKM).
Menurutnya, keadaan ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan masyarakat yang berharap sistem penerimaan siswa baru bisa lebih fleksibel dan akomodatif, terutama bagi mereka yang berada di daerah pinggiran.
"Dengan harapan anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah yang diinginkan, kami sebagai warga Sukajaya berharap ada solusi dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini," bebernya.
Sementara, di hari yang sama Staf tenaga kerja administrasi SMAN 1 Sukajaya diruang kerjanya Dede Irawan mengatakan, jumlah siswa yang mendaftar di sekolahnya mengalami peningkatan, pada tahap pertama sudah ada 207 orang yang mendaftar, padahal kuota hanya 117 orang.
"Di tahap pertama itu dibagi dengan zonasi dan keluarga ekonomi yang tidak mampu. Untuk zonasi kuotanya 90 orang dan Kartu Tanda Miskin (KTM) itu 27 orang," jelasnya.
Dia menjelaskan, sistem zonasi ini mengukur jarak rumah calon siswa dari sekolah menggunakan titik koordinat.
Titik sekolah yang terletak di pinggiran yang mana perbatasan langsung dengan Kecamatan Cigudeg membuat desa-desa yang terjangkau hanya beberapa, seperti Desa Harkatjaya, Desa Sukajaya, Desa Sukamulih, dan Desa Sipayung. Desa lainnya jarang diterima karena jaraknya terlalu jauh sesuai peraturan terbaru.
"Memang banyak yang mengeluhkan, tapi kita juga bingung karena ini aturan dari pemerintah. Namun, selain jalur zonasi, orang tua kita arahkan di tahap kedua yaitu melalui jalur prestasi yang dimulai hari ini,"
Disisi lain, tokoh masyarakat Sukajaya Apih Ujang mengatakan kekhawatirannya, bahwa masalah ini akan terus berlanjut jika tidak ada penambahan sarana pendidikan di wilayah Sukajaya.
"Wilayah Sukajaya tidak adanya penambahan sarana pendidikan, serasa masalah ini akan berkelanjutan. Jalan satu-satunya, pemerintah harus mendirikan sarana pendidikan baru," bebernya.
Warga berharap kata dia, pemerintah segera mengambil tindakan untuk mengatasi kekurangan fasilitas pendidikan di Kecamatan Sukajaya ataupun mengubah sistem PPDB sesuai kebutuhan wilayah.
"Dengan adanya penambahan sekolah, diharapkan semua anak di wilayah Sukajaya dapat mengakses pendidikan yang layak tanpa terhambat oleh sistem zonasi," pungkasnya.
(Andi Suprihadi)