Dua Tahun LHKPN Tidak Ada, Dirut RSUD Leuwiliang Klaim Sudah Taat Aturan, dr Vitrie : Kalau Belum Dipublis Itu Urusan KPK
PORTAL BOGOR, Leuwiliang - Pemberitaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dirut RSUD Se-Kabupaten Bogor masih jadi perbincangan sejumlah masyarakat Bogor.
Salah satu Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) di Kabupaten Bogor angkat bicara.
dr. Vitrie Winastri selaku Dirut RSUD Leuwiliang menyatakan bahwa dirinya sudah patuh dan taat terhadap peraturan terkait LHKPN.
"Laporan LHKPN saya itu ke KPK dan saya selalu patuh kepada peraturan, jadi saya sudah lapor ke Ke KPK, itu aja jawabannya," ujar dr.Vitrie Winastri.
Ketika dikonfirmasi oleh Wartawan pada Senin, 5 Juni 2023, terkait dua tahun belum melapor LHKPN dr.Vitrie Winastri mengklaim bahwa ia telah melaporkannya via online, pada tanggal 6 Maret 2023.
"Sudah bikin, di 6 Maret 2023 saya sudah lapor ke KPK. Saya orang yang taat aturan, jadi maksimal 31 Maret 2023 harus laporan, saya sudah lapor di tanggal 6 Maret 2023," pungkasnya.
Lebih lanjut dirinya juga menjelaskan, bahwa jika LHKPN di tahun-tahun sebelumnya tidak bisa diakses atau tidak bisa ditemukan, ia beranggapan, ada kendala dari KPK.
"Tapi kalau temen-temen memang tidak menemukan laporan saya di 2022 itu mungkin ada kendala di KPK, bukan di saya," tegas dr.Vitrie Winastri.
Dengan demikian, dirinya kembali mengklaim telah melaporkan LHKPN kepada KPK dan tidak mengetahui pasti alasan dari kendala tersebut.
"Mungkin memang belum dipublis sama KPK, saya ga ngerti itu urusan KPK bukan urusan saya. Tapi sayanya sudah patuh pada peraturan," tutupnya.
Diketahui dalam pemberitaan PortalBogor.com sebelumnya, Dirut RSUD Leuwiliang dalam hal ini dr.Vitrie Winastri memiliki jumlah kekayaan sebesar Rp 637 juta.
Berdasarkan LHKPN Periodik 2019 yang dilaporkan pada 19 Februari 2020.(***)