DPKPP dan BPBD Kabupaten Bogor Salah Sasaran, Rumah Janda Korban Banjir Bandang Kecamatan Cigudeg Belum Kabagian Huntap

DPKPP dan BPBD Kabupaten Bogor Salah Sasaran, Rumah Janda Korban Banjir Bandang Kecamatan Cigudeg Belum Kabagian Huntap

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Cigudeg - Bencana alam banjir bandang yang menerjang beberapa desa di Kecamatan Cigudeg awal Januari 2020 silam masih menyisakan duka mendalam bagi warga setempat. Selasa, (27/06/2023).

Terlebih, Pemerintah Kabupaten Bogor (Pemkab) yang dalam hal ini melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) pada Jum'at, (23/06/2023) kemarin memberikan bantuan Huntap kepada warga terdampak.

Namun, dalam pembagian Huntap tersebut, diwarnai dengan protes dan isak tangis warga.

Pasalnya, warga menilai DPKPP dan BPBD tidak tepat dalam memberikan Huntap, ada beberapa rumah warga pasca bencana yang kondisinya habis tersapu bersih banjir bandang namun belum mendapatkan Huntap.

Sedangkan, ada rumah yang kondisinya masih layak huni sudah diberikan kunci Huntap.

Warni Erisnawati atau yang lebih akrab disapa Uar, salah seorang warga Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg yang terdampak banjir bandang dengan kondisi rumah tersapu habis mengungkapkan keluhannya kepada awak media. 

"Iya padahal rumah kami parah kondisinya bahkan kami mengontrak. Kok kenapa yang rumah kondisinya masih layak di huni dapet duluan apa ini yang di sebut secara Prioritas," kata Warni Erisnawati.

Disisi lain, Staf Desa Sukamaju Seksi Kesejahteraan (Kesra), Utom dan Ajum membenarkan perihal warganya yang belum mendapatkan Huntap. 

"Dari data 221 atas nama Erisnawati itu tidak ada, padahal rumahnya Tersapu bersih pasca Bencana Alam Banjir Bandang pada 1 Januari 2020 lalu," ucap Utom.

Hal senada juga disampaikan Ketua RT 02 RW 06 Kampung Cigowong Desa Sukamaju, Aweng, menurutnya warga atas nama Warni Erisnawati atau yang lebih akrab disapa Uar memang benar rumahnya habis tersapu banjir dan telah diajukan kepada Pihak DPKPP dan BPBD.

"Memang pada saat itu ada petugas dari DPKPP dan BPBD Kabupaten Bogor, mereka meminta kepada saya, soal data rumah yang fisiknya parah, dan ringan," tuturnya. 

Namun saat pembagian, sambung Aweng, ada sebuah kejanggalan yang ia lihat. Ada beberapa rumah warga yang menurutnya masih layak huni dan dirinya tidak pernah mengajukannya kepada pihak terkait, akan tetapi mendapat Huntap pada pembagian kemarin.

"Tapi ada sebuah kejanggal di wilayah ada rumah warga saya yang fisiknya jauh dari Pasca Bencana Banjir Bandang 2020 kok malah dapat, padahal rumahnya kondisinya di dalam bahkan jauh dari bencana," jelas Aweng. 

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPKPP, Dede Almansyah, menjelaskan bahwa pembagian kunci Huntap tersebut berdasarkan hasil verifikasi faktual. 

"Pembagian Huntap ini merupakan hasil dari Verifikasi secara faktual," pungkasnya. (Dede S)

Editors Team
Daisy Floren