Dikatakan Gerakan Ilegal, HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Sebut Upaya Pembiasan Gerakan Oleh PJ Bupati Bogor

Dikatakan Gerakan Ilegal, HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Sebut Upaya Pembiasan Gerakan Oleh PJ Bupati Bogor

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Cibinong - Dituduh PJ Bupati Bogor sebagai gerakan ilegal dalam aksi di Kantor Pendopo Bupati dan Kantor Kemendagri, Ketua Umum HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor Al Azis Jaya Wiguna mengatakan pihaknya tidak terpengaruh dengan hal tersebut.

Al Azis mengatakan, tuduhan yang dilakukan oleh PJ Bupati Bogor Asmawa Tosepu terhadap organisasinya, adalah sebuah upaya pembiasan dalam pergerakan.

"Kita tidak terpengaruh dengan tuduhan PJ Bupati Bogor. Itu upaya PJ Bupati Bogor dalam membiaskan isu yang sedang kami kawal," kata Al Azis.

Al Azis mengatakan, tuduhan tersebut tidak melemahkan semangat anggota HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor dalam mengkritisi berbagai kebijakan Bupati Bogor yang tidak pro pada rakyat kecil.

"Jadi upaya PJ untuk mendowngrade gerakan kami, itu sangat sia-sia. Kami tidak terpengaruh dengan manuver PJ Bupati Bogor tersebut. Bahkan semangat anak-anak semakin besar untuk terus mengawal pergerakan," kata Al Azis.

Tidak hanya di internal HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, ujar Al Azis, masyarakat Kabupaten Bogor pun memahami permainan politik PJ Bupati Bogor tersebut.

Al Azis mengatakan, masyarakat Kabupaten Bogor mengenal aktivis HMI MPO yang diajak ngopi di Pendopo Bupati Bogor, sebagai aktivis HMI MPO Kota Bogor, bukan aktivis HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor.

"Yang diajak ngopi itu aktivis HMI MPO Kota Bogor, sedangkan yang menggelar aksi di Tegar Beriman dan Kemendagri, itu aktivis HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor. Itu jelas salah sasaran," tegas Al Azis.

Terkait dengan langkah yang akan dilakukan HMI MPO Cabang Kabupaten Bogor, Al Azis mengatakan jika pihaknya akan terus menggelar aksi sampai PJ Bupati Bogor ditarik kembali ke Kemendagri.

"Aksi kita adalah aksi moral, jadi kita akan terus bergerak, tidak terpengaruh dengan iming-iming, apalagi hanya sekedar diajak ngopi," tegas Al Azis.

Al Azis mengatakan, pihaknya tidak hanya mengawal isu ini, namun juga isu-isu lainnya, seperti kasus PT PPE, Rumah Sakit Parung, Jembatan Bomang dan dana hibah KONI Rp 9 miliar yang sedang diperiksa Kejari Kabupaten Bogor.

"Setelah mengawal isu PJ Bupati Bogor ini, kita ada PR yang harus diselesaikan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Salah satunya pemeriksaan Kadispora terkait dana hibah KONI Rp 9 miliar yang sampai saat ini tidak jelas. Bila perlu, kita juga turun aksi di Kantor Kejari Kabupaten Bogor," tegas Al Azis. (***)

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Admin Author