Diancam dan Dipaksa Hapus Karya Jurnalistik, 2 Orang Anggota PWI Kabupaten Bogor Lapor Polisi

Diancam dan Dipaksa Hapus Karya Jurnalistik, 2 Orang Anggota PWI Kabupaten Bogor Lapor Polisi

Smallest Font
Largest Font

PORTAL BOGOR, Cibinong - 2 orang Anggota PWI Kabupaten Bogor mendapatkan ancaman dan dipaksa hapus hasil karya jurnalistik serta dituduh sebagai backup perusahaan yang disebarkan melalui status dan grup WhatsApp.

Merasa keberatan dengan sangkaan tersebut, Nay Nur'ain dan Chaerudin laporkan salah seorang warga Desa Tlajung Udik, Yadi Suryadi ke Polres Bogor atas dasar UU ITE. Sabtu (15/6/24).

Nampak hadir mendampingi Nay, dan Chaerudin, Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus dan jajaran, Ketua Bogor Timur Jurnalis (BTJ) Sudadi, Ketua Jurnalis Fishing Indonesia (JFI) Billy Adhiyaksa, serta beberapa rekan wartawan dari Sekretariat Bersama Kabupaten Bogor.

"Kami keberatan atas tuduhan yang katakan oleh Yadi. Apalagi dengan nada mengancam dan membuat status, menuduh kami sebagai back up pabrik yang bermasalah, serta meminta penghapusan berita melalui percakapan whaatapp group," ungkap Nay.

Lebih lanjut Nay mengatakan, selain menuduh pihaknya sebagai backup pabrik, dia juga menantang dan mengeluarkan kalimat yang tidak pantas diucapkan.

"Pada intinya, saya merasa tidak bersoal dengan Yadi. Namun, dia melontarkan kata-kata yang tidak pantas dan disebarkan kemana-mana, hingga merugikan nama baik kami," terang Nay.

Sementara, Wakil Ketua PWI Kabupaten Bogor Dedi Firdaus mendukung penuh anggotanya untuk membuat laporan, terlebih lagi sudah menyerang secara personal dan melakukan intervensi.

"Kehadiran saya disini melakukan pendampingan untuk Nay dan Ibenk yang merupakan anggota PWI Kabupaten Bogor. Saya sangat berharap persoalan ini bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Dedi. (***)

Editors Team
Daisy Floren