Asmawa Tosepu Tinjau Progres Kantong Parkir di Parung Panjang, Solusi Cegah Masalah Truk Tambang
PORTALBOGOR.COM, PARUNG PANJANG - Penjabat Bupati Bogor yakni Asmawa Tosepu meninjau langsung progres pembangunan kantong parkir angkutan tambang di wilayah Parung Panjang pada Rabu, 17 Januari 2024.
Asmawa Tosepu menegaskan bahwa kantong parkir tersebut mulai dioperasionalkan dan dapat menampung sedikitnya 50 truk tambang sebagai langkah konkret pemerintah dalam menangani masalah angkutan tambang di wilayah tersebut.
Pembangunan kantong parkir seluas 4,2 hektar ini diharapkan dapat menampung lebih dari 1.000 truk tambang.
Tahap awal pembangunan, yang sudah mencapai lebih dari 50 persen atau 2,2 hektar, dapat menampung 750 kendaraan dan hampir rampung diselesaikan.
“Ini merupakan solusi sementara dari persoalan angkutan tambang yang ada di Kabupaten Bogor. Tentu hal ini harus segera direalisasikan karena ini menjadi kebutuhan terutama para pelaku aktivis pertambangan. Ini juga dalam rangka memulai meminimalisir kejadian-kejadian yang selama ini terjadi terkait angkutan tambang,” terang Asmawa Tosepu
Asmawa Tosepu menekankan bahwa pemerintah berkomitmen agar kantong parkir ini dapat beroperasi pada akhir Januari.
Pada peninjauan tersebut, Asmawa Tosepu menyatakan bahwa kantong parkir sudah dapat digunakan untuk menampung minimal 50 truk tambang.
Hal itu dianggap sebagai solusi sementara terhadap masalah angkutan tambang di Kabupaten Bogor. Asmawa Tosepu mengapresiasi kerjasama antara pemerintah, masyarakat, pengusaha, dan pemerhati dalam merealisasikan pembangunan kantong parkir ini.
“Hasil peninjauan hari ini, kantong parkir bisa kita pergunakan minimal 50 kendaraan truk tambang sudah bisa memanfaatkan ruang yang sudah tersedia ini. Alhamdulilah progresnya sudah di atas 50 persen. Mudah-mudahan akhir bulan sudah clear semua tapi hari ini berapapun yang bisa kita gunakan maka akan kita gunakan sebagai solusi sementara,” tegasnya.
Asmawa Tosepu juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terkait masalah angkutan tambang.
Setelah kantong parkir selesai dibangun, langkah selanjutnya adalah melakukan penegakan hukum dengan berkoordinasi bersama aparat di tingkat Provinsi Jawa Barat dan kabupaten tetangga seperti Tangerang dan Banten.
Asmawa Tosepu menyatakan bahwa penegakan hukum perlu dilakukan untuk menangani masalah izin operasional tambang, kelayakan kendaraan, usia sopir, kapasitas muatan kendaraan, dan aspek-aspek lainnya.
“Penegakan hukum ini menjadi penting karena sumber permasalahan selama ini adalah masalah penegakan hukum. Misalnya izin operasional tambangnya, kemudian kelayakan kendaraan, usia supir yang selama ini kadang-kadang menjadi penyebab termasuk di dalamnya kapasitas atau termasuk muatan kendaraan,” terang Asmawa Tosepu.
Ia mengakhiri dengan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam percepatan pembangunan kantong parkir ini, dan menekankan bahwa solusi permanen juga akan segera diupayakan, terutama terkait pembangunan jalan tambang.
Asmawa Tosepu menggarisbawahi komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Jabar dan Kabupaten Bogor dalam menangani persoalan angkutan tambang.
“Kita akan tegakan setelah kita siapkan kantong parkir ini, harapannya sebagai solusi sementara tetapi kemudian paralel, solusi permanen bisa kita lakukan terutama pembangunan jalan tambang. Ini komitmen bersama antara Pemprov Jabar dan Kabupaten Bogor,” katanya.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak juga kepala desa di dua desa, kemudian Camat Parung Panjang dan Camat Tenjo, unsur Forkompimcam termasuk pihak-pihak pengusaha yang punya kepedulian membantu pemerintah dalam rangka percepatan pemberian penyediaan solusi sementara ini.***
(Asep Syahmid)