Anda Pengurus KONI Kabupaten Bogor? Tunggu Saja Jadwal Dipanggil KPK
PORTAL BOGOR, Cibinong - Mantan Pengurus KONI Kabupaten Bogor Deni Firmansyah mengaku telah dipanggil dan diperiksa KPK, Senin lalu.
Deni Firmansyah pun mengaku sudah membeberkan berbagai informasi yang diketahuinya terkait KONI Kabupaten Bogor sesuai dengan pertanyaan yang dilontarkan penyidik KPK.
"Hari Senin kemarin saya diperiksa KPK," kata Deni Firmansyah dalam Podcast Arga di channel YouTube Bogor Sport Entertainment.
Lebih lanjut Deni Firmansyah mengatakan, KPK dipastikan akan memanggil pengurus KONI Kabupaten Bogor lainnya.
"Beberapa pengurus KONI Kabupaten Bogor lainnya, pasti nanti akan dipanggil," jelasnya.
Deni Firmansyah menuturkan, dirinya memberikan keterangan dan bukti-bukti, bukan terkait dengan prestasi atlet Kabupaten Bogor, namun soal penyelenggaraan organisasi KONI Kabupaten Bogor.
"Prestasi KONI Kabupaten Bogor sudah sangat terkenal, namun ini bukan soal itu. Bogor ini gudangnya atlet, banyak atlet berprestasi di tingkat nasional dihasilkan Bogor, namun bukan itu intinya. Ini soal pengelolaan KONI Kabupaten Bogor," jelasnya.
Deni Firmansyah mengatakan, dirinya menyampaikan berbagai informasi yang diketahuinya terkait dengan persoalan hibah dana KONI Kabupaten Bogor dan mutasi atlet.
"Ada soal dana KONI Kabupaten Bogor, juga ada soal mutasi," katanya.
Deni Firmansyah sendiri enggan untuk menuturkan hal-hal apa saja yang disampaikan kepada penyidik KPK, juga barang buktinya yang diserahkan kepada penyidik.
Menurut Deni Firmansyah, itu masuk ke wilayah penyidik KPK, jadi tidak boleh dibuka kepada masyarakat luas.
Sebelumnya, Lingkar Masyarakat Bogor (LIMBO) melaporkan kepada penyidik KPK, mendesak agar para penyuplai uang suap auditor BPK Jabar yang telah memberikan kesaksiannya di depan Pengadilan Tipikor Bandung ditingkatkan menjadikan tersangka.
LIMBO pun menggelar aksi mereka di depan kantor KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Sejumlah nama yang ikut dilaporkan LIMBO untuk dinaikkan statusnya sebagai tersangka diantaranya berinisial RK, YK, SNT, dan JN.
KONI Kabupaten Bogor sendiri pernah diperiksa KPK terkait dana sebesar Rp 50 juta yang diberikan untuk menyuap auditor BPK Jabar melalui Iksan. (***)