AMCPB Dan ATTB Layangkan 11 Tuntutan Sikapi Jalan Tambang
PORTALBOGOR.COM, BOGOR - Isu terkait jalan tol tambang dan dump truck di Kabupaten Bogor semakin memanas setelah muncul kecaman dari AMCPB untuk melakukan aksinya bersama Asosiasi Transporter Tangerang Bogor (ATTB).
Pemerintah Kabupaten Bogor dan Provinsi Jabar dinilai Aliansi Masyarakat Cigudeg dan Parung Panjang Bersatu (AMCPB) telah lalai dan lamban dalam menyikapi oknum pelaku dump truck di jalan raya.
Kini AMCPB berkonsolidasi dengan ATTB untuk mengecam Pemkab Bogor atas pembiaran masalah jalan tol tambang di Kabupaten Bogor.
Tidak hanya AMCPB, kini Sekretaris Jenderal ATTB yakni Achmad Gojali turut mengkritisi Pemkab Bogor dan Pemprov Jabar untuk segera melakukan percepatan pembangunan jalan tambang sebagai solusi atas jalan tol tambang yang hingga kini belum ada sikap apapun dari pemerintah.
ATTB mendesak Bupati Bogor dan PJ Gubernur Jabar untuk segera bersikap atas permasalahan jalan tambang yang dinilainya telah banyak memunculkan korban.
Sebagaimana yang dilansir portalbogor.com pada Selasa (28/11), berikut tuntutan dari ATTB:
1. Meminta Bupati Bogor untuk percepat pada pembangunan Jalan Tol Khusus Tambang;
2. Sediakan lahan peruntukan kantong parkir dilahan perhutani (oleh pihak perhutani) dengan luas 12 hektare di rest area (Eewod) Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor;
3. Angkutan tambang yang tidak bermuatan dapat melintas disiang hari dengan jam operasioal pada pagi hari sejak pukul 09.00 - 11.00 WIB. Siang hari pukul 13.00 - 16.00 WIB. Sore hari pukul 20.00 - 05.00 WIB.
4. Angkutan tambang sumbu II yang bermuatan agar dapat melintas menyesuaikan dengan Perbup Kabupaten Tangerang No. 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang di Ruas Jalan Kabupaten Tangerang.
5. Jam operasinal angkutan tambang yang bermuatan dapat melintas pada pukul 21.00 - 05.00 WIB.
6. Warga Kecamatan Cigudeg dan Parung Panjang menyatakan bahwa jika permintaan audensi dengan Bupati Bogor dan PJ Gubernur Provinsi Jawa Barat paling lambat pada hari Rabu, 29 November 2023.
Achmad Gozali atau yang sering disapa Bule mengatakan bahwa saat ini para perusahaan tambang yang siap ikut berkontribusi sekitar 15 perusahaan untuk mendukung aksi demo.
1 perusahaan mereka akan mengirim mengikut sertakan karyawannya itu 1 bis. Agar ikut unjuk rasa demo Itu masyarakat yang profesinya sebagai buruh, bukan pendatang.
Apalagi ditambah masyarakat pengurus gunung alias (Bogeg), belum pengurus yang ada di pool, hingga tukang pantek, tukang panggul yang punya pangkalan batu pasir di pinggir jalan dan tulang tambal ban mobil Dump Truck.
Kemudian belum dari pengusaha angkutan dan kendek yang profesinya itu dari mobil angkutan. Mereka akan meliburkan bahwa semua masyarakat akan mengotrog gedung kantor Tegar Beriman Kabupaten Bogor.
Diperkirakan itu sekitar 1.662 orang untuk di Kecamatan Cigudeg, belum ditambah untuk saudara-saudara kita yang di Kecamatan Parung Panjang kurang lebih sekitar 500 orang.
"Iya karena kenapa mereka antusias, ia karena kita susah sepakat," tegas Bule kepada awak media portalbogor.com pada Selasa (28/11).
Dikarnakan pembangunan jalan khusus tol Tambang harga mati dikenakan Aliansi AMCPB bersama ATTB mendesak Gubernur Jabar dan Bupati Kabupaten Bogor untuk segera selesaikan pembangunan Jalan Tol Khusus Tambang sampai akhir tahun 2024.
"Maka dari itu kami mendesak agar pembangunan tersebut agar cepat rampung dan terselesaikan," ucapnya.
Bule menegaskan bahwa jika hal ini maka pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor meminta "Serahkan Pembangunan Jalan Tol Khusus Tambang ke Pemerintah Pusat melalui Mentri PUPR".
Menyikapi hal tersebut agar semua permasalahan yang ada di hilir dan hulu agar cepat selesai terutama dampak sosial maupun konflik horizontal.
Sementara itu ditempat yang berbeda menanggapi hal tersebut selaras diungkapkan oleh TB. Ule Sulaeman sebagi perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Parunpanjang.
Mendesak "Supir dan pengguna jalan adalah korban kerakusan". Sehingga turun ke jalan. "Bangun Jalur Khusus Tambang" ia pun meminta tuntutan 11 (sebelas) ponit segera ditegakkan.
1. Segera realisasi jalur khusus tambang.
2. Penerangan dan Perbaikan segera jalan raya Moh Toha dan jalan raya Sudamanik.
3. Aktvasi kantung parkir angkutan tambang di Jagabaya (Samping SMAN 1 Parunpanjang).
4. Tegakan jam operasional angkutan tambang 20:00 - 05:00 WIB.
5. Tambang anggota Dishub untuk penerapan pengawasan jam operasional angkutan tambang selama 24 jam.
6. Mendesak Muspika Kecamatan Parungpanjang, bertanggung jawab mengawal Perbup 120 tahun 2021.
7. Buat pos timbangan angkutan tambang (Mx 8 ton).
8. Tindak oknum supir tembak dibawah umur.
9. Tangkap Oknum Pungli.
10. Periksa kendaraan yang tidak layak pakai.
11. Tambah portal angkutan tambang di perbatasan Cigudeg (Caringin - Jagabaya).
"Ia pun mendesak Bupati Bogor dan PJ Gubernur Jabar yang memiliki keputusan kewenangan dikarenakan dinamika kotrak tersebut masyarakat Kecamatan Parunpanjang dan Cigudeg menantikan kepastian yang jelas, agar semua tidak ada pihak-pihak yang dirugikan," ungkap TB. Ule Sulaeman.***
(Dede Surya)